Tulungagung – Ratusan koleksi museum Tulungagung diusulkan menjadi benda cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat karena mempunnyai nilai historis.
Selama ini koleksi di museum tersebut baru terdaftar dan belum ditetapkan menjadi benda cagar budaya. Tim TACB sendiri telah melakukan pendataan dan akan segera mengusulkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Benda tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk siswa, agar lebih memahami sejarah bangsa ini
Pendataan terhadap ratusan koleksi tersebut seperti arca, prasasti, kemuncak dan yoni sehingga layak dijadikan benda cagar budaya.
Total keseluruhan museum ini menyimpan sebanyak 269 koleksi yang terdiri dari 129 arkeologis dan 140 etnografi. Koleksi arkeologis terdiri dari arca, prasasti, kemuncak, yoni dan batu relief.
Sedangkan koleksi etnografi terdiri dari aneka ragam peralatan dan perkakas yang digunakan pada tempo dulu. Dari jumlah tersebut hanya 117 koleksi arkeologi yang akan diusulkan menjadi cagar budaya.
Setelah itu, usulan akan diteruskan ke Bupati Tulunagung dan akan di sahkan. Adanya usulan ini diharapkan koleksi museum tersebut bisa terjaga sesuai dengan amanat undang-undang. (bp)