KIP Banda Aceh Terima 23,1 Miliar Anggaran Pilkada 2024

63

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima dana hibah sebesar Rp23 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan akan berlangsung pada November 2024 di Pendopo Wali Kota.

Dalam upaya untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh tahun 2024, PJ Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, bersama Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada hari Jumat (10/11/2023) di Pendopo Wali Kota. Proses penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK, Usman, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra, Bachtiar, serta para komisioner KIP dan pejabat terkait lainnya.

Dalam kesepakatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerima hibah daerah sebesar Rp23,1 miliar dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Dana tersebut akan digunakan hampir seluruhnya untuk operasional badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kebutuhan teknis lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan harapannya bahwa dengan anggaran sebesar Rp23,1 miliar untuk Pilkada 2024, penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung dengan martabat, integritas, dan menghasilkan pemimpin yang ideal, yang dipilih melalui suara rakyat. Selain itu, anggaran ini diharapkan juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, PJ Wali Kota Banda Aceh, serta sejumlah pejabat pemerintah Kota Banda Aceh.

Dengan penandatanganan NPHD ini, harapan masyarakat Banda Aceh akan penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan sukses semakin mendekati kenyataan.