KEPUTUSAN MENAG STOP KEBERANGKATAN JAMAAH HAJI MERUPAKAN KEPUTUSAN SEPIHAK ?

520

MADU TV.Pemerintah Indonesia melalui kementrian Agama Republik Indonesia stop pemberangkatan jamaah Haji Indonesia pada tahun 2020 mendatang. hal ini di sampaikan langsung oleh mentri Agama Fachrul Razi dalam konfrensi persnya di jakarta melalui sambungan virtual selasa, 2 juni 2020.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk untuk tidak memberingkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H/2020 ” ujar menteri agama ketika jumpa pers melalui sambungan virtual zoom selasa pagi. Di tambahkan keputusan yang sulit tersebut di ambil pemerintah Indonesia karena beberapa pertimbangan. salah satunya adalah ketidak pastian pemerintah kerajaan arab saudi untuk membuka kembali akses ibdah haji mengingat semakin meluasnya penyebaran kasus covid 19.

Menurut menag. keputusan yang di ambil tersebut merupakan keputusan yang paling tepat. ‘ keputusan yang pahit ini merupakan keputusan yang paling tepat. ujarnya. keputusan menyetop keberangkatan jamaah haji asal Indonesia pada tahun 2020 tidak hanya berlaku bagi jamaah reguler, namun juga berlaku kepada jamaah haji khusus baik itu undangan dari kerajaan Arab saudi sendiri.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, keputusan menteri Agama tersebut merupakan keputusan sepihak, karena pengumun itu belum mendapat persetujuan dari dewan komisi VIII DPR RI.”Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII,” Tandasnya.