KEMENTERIAN PUPR LAKUKAN AUDIT PADA BANGUNAN STADION KANJURUHAN

164

MALANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit bangunan Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca terjadinya tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jika ia bersama tim melakukan evaluasi teknis terkait kondisi bangunan Stadion Kanjuruhan dan menemukan sejumlah catatan penting terkait keselamatan penonton.

Basuki juga menjelaskan terkait tiga dari tujuh rekomendasi adalah pertama terkait dengan tangga tribun. Pada tribun ekonomi, tidak ada tangga untuk akses para penonton. Pada tribun tersebut, langsung tempat duduk tanpa single seat.

Kemudian, terkait dengan jenis-jenis pintu yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan. Terdapat pintu dorong atau harmonika dan juga pintu yang mengayun. Pintu tersebut terlalu dekat dengan akses tangga dari tribun penonton.

Selain itu, di Stadion Kanjuruhan juga tidak tersedia pintu darurat yang dapat diakses penonton pada saat terjadi kondisi yang tidak ideal. Di stadion itu, hanya ada pintu servis yang dapat diakses oleh ambulans atau pemadam kebakaran.

Sementara itu empat hasil evaluasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang dapat dengan mudah diloncati penonton.

Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola.