Kemenko Perekonomian Salurkan KUR di Palu Dorong Pemulihan Ekonomi

233

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penyaluran bantuan tersebut dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap dalam penanganan pemulihan ekonomi ini KUR bisa terus maju. Apalagi Provinsi Sulawesi Tengah potensi hortikulturanya luar biasa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kunjungan kerjanya di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (27/8/21).

Menko Airlangga menyampaikan dukungan KUR kepada UMKM merupakan upaya pemerintah yang seimbang antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “KUR saat ini bunganya disubsidi senilai 3 persen sampai akhir tahun ini. Melihat hal itu, kami sedang bicara dengan OJK agar restrukturisasi ini bisa berlanjut. Jadi perbankan berharap dapat lebih mendorong usaha kecil, menengah dan mikro,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Presiden, lanjutnya, jumlah kredit yang tersalurkan untuk UMKM harus naik menjadi 30 persen tahun 2024 yang artinya dari total kredit, 30 persen adalah UMKM.

Sektor pertanian merupakan salah satu andalan bagi perekonomian di Sulawesi Tengah. Hal ini sejalan dengan penyaluran KUR pertanian yang Januari 2021 sampai 23 Agustus 2021 mencapai Rp36,05 miliar yang terbagikan kepada 1.662 debitur.

Tiga daerah tertinggi yang menerima penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Buol Rp16,1 miliar, Kabupaten Parigi Moutong Rp4,01 miliar dan Kabupaten Banggai Rp3,06 miliar.

Realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Tengah sejak Januari hingga 23 Agustus 2021 telah mencapai Rp1,96 triliun kepada 51.539 debitur.

Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2021 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan 41,92 persen. Yang kemudian menyusulsektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebanyak 39,67 persen, dan jasa 10,49 persen.

Selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR. Kebijakan tersebut antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah. Kemudian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen pada tahun 2020 dan 3 persen pada tahun 2021. Selain itu penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu. Dan terakhir penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.

Sesuai dengan kebijakan prioritas KUR tahun 2021, pelaksanaan KUR untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan. Serta menyalurkan kepada kelompok/klaster dengan skema KUR Khusus. Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah mencapai Rp50,3 triliun atau 71,8 persen dari target Rp70 triliun. (antara/kkr/ed:zl)