spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
Beranda NASIONAL Kemenaker Diminta Buka Kran Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

Kemenaker Diminta Buka Kran Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

257

Mataram – Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) mengajukan permintaan kepada Kementerian Keternagakerjaan (Kemenaker) untuk bisa membuka kran pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Malaysia. “Kami meminta kepada pemerintah pusat melalui Kemenaker untuk membuka pengiriman PMI ke Malaysia,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI), Muazzim Akbar, di Mataram, Sabtu. Ia menjelaskan selama ini mayoritas atau 90 persen pengiriman PMI, khususnya asal NTB, adalah Malaysia. Dengan belum terbukanya pengiriman PMI ke negeri Jiran tersebut, berdampak pada ekonomi dan pengangguran di daerah.

“Kenapa kita minta segera? Karena keberadaan PMI ini memiliki kontribusi besar kepada daerah melalui remitansi. Belum kontribusinya kepada pengurangan-pengangguran. Bayangkan 30-35 ribu jumlah PMI kita yang berkontribusi kepada negara. Akan tetapi, sejak kran ini tutup, banyak PMI kita akhirnya tidak jadi berangkat, sehingga ekonomi di daerah tidak berjalan,” kata Muazzim. Pihaknya sudah bersurat ke Kemenaker terkait permasalahan tersebut karena sebanyak 4.000 PMI dari Lombok yang sudah mendapat visa untuk bekerja dari Pemerintah Malaysia, namun karena aturan akibat COVID-19 tidak bisa berangkat.

“Makanya, kami meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov NTB agar 4.000 orang ini bisa kerja. Terlebih perusahaan Malaysia sudah meminta PMI dari NTB,” kata Muazzim. “Kami khawatir negara penempatan beralih mencari tenaga kerja dari negara lain. Inilah yang tidak kita inginkan, karena otomatis permintaan PMI kita berkurang. Akhirnya masyarakat rugi dan efeknya juga daerah,” tambah Muazzim Akbar.

Kemenaker mengeluarkan Keputusan Menaker nomor 151 tahun 2020, tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI. Kemudian Kemenaker membuka kembali PMI melalui keputusan nomor 294 tahun 2020 yang telah ditandatangani 29 Juli 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Terdapat 14 negara yang jadi dibuka Kemenaker untuk PMI bekerja, namun tanpa Malaysia. Adapun ke-14 negara dan wilayah itu meliputi Aljazair, Australia, Hong Kong, Korsel, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. (Antara/ni/ed:zl)