Kemenag Kabupaten Kediri Belum Rekomendasi Pembukaan Kembali Rumah Ibadah
Meskipun sejumlah daerah telah memasuki era transisi normal baru, namun di Kabupaten Kediri tampaknya belum ada rencana pembukaan kembali rumah ibadah dalam waktu terdekat. Trend peningkatan kasus positif covid-19 yang masih berlangsung, menjadi alasan kantor kementerian agama setempat dalam mengeluarkan rekomendasi pembukaan tersebut.
Menteri agama republik indonesia mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi. Dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut, kantor kemenag Kabupaten Kediri menggelar rapat internal dan rapat koordinasi dengan forum pimpinan kepala daerah, forkopimda, setempat.
Zuhri, kepala kemenag kabupaten kediri mengatakan dari hasil rakor tersebut, diputuskan bahwa pembukaan rumah ibadah belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Adapun faktor penyebabnya, karena trend peningkatan kasus positif covid-19 di kabupaten Kediri masih terus terjadi.
Sehingga pembukaan rumah ibadah justru berpotensi menimbulkan klaster penularan baru. Untuk itu, kemenag mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan bersama-sama menahan diri dengan tetap menjalankan ibadah di rumah.