Kejaksaan Negeri Cikarang Geledah Distributor Migor

146

Bekasi – Didampingi kepolisian Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Cikarang, mendatangi distributor minyak goreng di Jl. Walet, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedatangan petugas untuk mencari sejumlah bukti dan saksi atas kasus export minyak goreng yang memicu kelangkaan beberapa waktu lalu.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah bukti transaksi penjualan minyak goreng di lokasi tersebut. Selain itu, petugas juga meminta pihak distributor untuk menjadi saksi persidangan atas kasus yang menjerat empat orang tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Empat tersangka di antaranya Dirjen Perdangan Luar Negeri Indashari Wisnu Whardana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stamley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku menager di bagian affair PT Musim Mas.

Sementara, pihak distributor mengaku siap menjadi saksi kasus penyelewangan minyak goreng yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Pihak Kejaksaan Negeri Cikarang belum bisa dimintai keterangan terhadap penggeledahan yang dilakukan. Barang bukti transaksi minyak goreng sudah dibawa guna kepentingan pengusutan ke Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.(red)