Kediri – Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Registrasi Produk

Kediri – Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Registrasi Produk

Pada pandemi covid-19, dunia usaha terpukul tak terkecuali pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk memberikan penguatan terhadap mereka, badan pengawas obat dan makanan (BPOM) RI memfasilitasi pendaftaran produk usaha.

BPOM menggelar bimbingan teknis dan pelatihan tentang registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM di wilayah kerja loka pengawas obat dan makanan di Kediri. Meliputi kota dan kabupaten Kediri, kota dan kabupaten Blitar, Tulungagung serta Trenggalek.

Melalui bimbingan teknis dan registrasi pengelolaan ini, pelaku usaha diberikan informasi berbagi pengetahuan dari BPOM untuk meningkatkan daya saing dalam proses registrasi pangan olahan. Pemilik UMKM tentunya akan diuntungkan karena produk yang dihasilkan bisa teregistrasi tetap terdaftar di BPOM RI.

Banyak kemudahan yang saat ini dikembangkan oleh BPOM antara lain mengembangkan aplikasi berbasis elektronik sehingga pelaku usaha tidak perlu ke Jakarta untuk melakukan registrasi produk mereka. Selain itu, BPOM juga memberikan potongan tarif pendaftaran sebanyak 50 persen untuk pelaku UMKM, serta BPOM juga sedang mengembangkan aplikasi sinergisme antara BPOM dengan beberapa pihak terkait untuk menjaring UMKM yang mengalami kesulitan baik kesulitan teknis dan biaya.

Selama 2020, BPOM sudah menerbitkan sebanyak 2 ribu izin UMKM. Untuk bimbingan juga telah menjangkau hingga 33 provinsi di Indonesia.