KEDIRI – Tekan Peredaran Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Dan Sinardi
Sebagai bentuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Kediri Kota, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Sekaligus juga menggelar Operasi Sikat Narkoba Kediri atau Sinardi.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru dilakukan Polres Kediri Kota, mulai 24 Agustus hingga 4 September 2020, berhasil mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, dengan barang bukti 7,73 gram sabu-sabu dan 1508 butir pil double L.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga menggelar Operasi Sikat Narkoba Kediri atau Sinardi, yang dilakukan mulai 5 hingga 13 September. Dari hasil Operasi Sinardi Polres Kediri Kota, mengungkap 18 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita narkotika jenis sabu-sabu seberat 43,01 gram.
Selain narkotika jenis sabu, juga berhasil disita 28 ribu lebih pil double L. Sehingga, total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap, dalam Operasi Tumpas Semeru dan Sikat Narkoba Kediri, sebanyak 26 kasus, dengan 29 tersangka. Sedangka barang bukti sebanyak 50,79 gram sabu dan 30 ribu lebih pil double L.
AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota mengatakan, peredaran narkoba di Kota Kediri masih cukup tinggi. Sehingga, Polres Kediri Kota tetap melakukan penyelidikan dan pemberantasan narkoba diwilayahnya.
Kapolres Kediri Kota menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi pada kepolisian, sangat membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Sehingga, Polres Kediri Kota bisa langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.