KEDIRI – Tagih Jalur Penghubung, Team 9 Kelurahan Semampir Perjuangkan Ke DPRD Kota Kediri
Team 9 kelurahan semampir melakukan audensi dengan DPRD Kota Kediri. Audensi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat kordinasi tentang rencana pembangunan jalan tembus, antara jalan medang kamulan sampai dengan jalan mataram.
Team sembilan dari kelurahan semampir mendatangi kantor DPRD Kota Kediri. Kedatangannya dalam rangka melakukan audensi perihal jalan tembus medang kamulan sampai dengan jalan mataram.
Dalam audensi, team sembilan ditemui oleh ketua DPRD Kota Kediri, Agus Sunoto. Diruang rapat gedung DPRD Kota Kediri.
Dari data yang didapat, audensi yang dilakukan oleh team 9, pihak DPRD untuk membantu mewujudkan jalan tembus berdasarkan permintaan warga, dengan menghibahkan sebagian lahan yang sekarang dikuasai oleh PT SH bangun persada.
Team 9 juga mengajukan permohonan kepada pemerintah Kota Kediri, terkait penggunaan lahan yang bersatus eks tanah kas desa.
Selain itu, team 9 juga meminta sementara waktu penghentian proses pembangunan pagar batas milik PT SK bangun persada. Memperhatikan pembangunan sistem saluran drainase, mengingat sebelumnya terdapat sungai irigasi untuk mengairi lahan pertanian milik kelompok tani.
Dalam audensi yang dilakukan oleh team 9, juga menyerahkan bukti pendukung 10 surat SHM.