spot_img
Sabtu, Maret 7, 2026
Beranda Jawa Timur Kediri – Sidang Putusan Jenis Kelamin Hingga Kejar Hakim

Kediri – Sidang Putusan Jenis Kelamin Hingga Kejar Hakim

305

Kediri – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar sidang lanjutan pergantian status kelamin, dari seorang perempuan menjadi laki-laki. Dalam sidang agenda putusan itu, hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengabulkan permintaan pemohon berganti status jenis kelamin.

Majelis hakim dalam sidang putusan kesimpulan itu membacakan satu persatu berbagai pertimbangan dalam sidang sebelumnya. Ini terlaksana usai hadir saksi dari perangkat maupun dokter yang pernah menangani pemohon. Kasus permohonan pergantian status jenis kelamin Ani Kasanah berawal dari pemeriksaan rumah sakit Soetomo Surabaya.  Menurut pemeriksaan, Ani Kasanah memiliki kromosom “46, XY” yang artinya pemohon berjenis kelamin laki-laki sepenuhnya.

Luka Fardani selaku kuasa hukum dari pemohon mengatakan bahwa hakim tunggal, Indra memutuskan dan mengabulkan permohonan pergantian status jenis kelamin. Dengan bukti surat maupun keterangan saksi. Dengan hasil tes kromosom “46, XY”, yang artinya pemohon berjenis kelamin laki-laki sepenuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya yang dulunya bernama Ani Kasanah, sekarang sah dengan nama Anang Sutomo.

Perlu diketahui, pemohon sebelumnya bernama Ani Kasanah 22 tahun, warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Akhirnya, setelah melalui sidang beberapa kali, akhirnya majelis hakim memutuskannya menjadi Anang Sutomo. (me)