Kediri – Sidak Bupati Kediri Agar Dispendukcapil Harus Mulai Digitalisasi Database

235

Kediri – Sidak Bupati Kediri Agar Dispendukcapil Harus Mulai Digitalisasi Database

Jumat pagi, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak tersebut ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri. Bupati melakukan sidak dalam rangka memberantas adanya praktek pungutan liar (pungli).

Mas Bup Dhito sapaan Bupati Kediri. Mas Bup melaksanakan sidak ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Sidak yang sengaja ia gelar, karena adanya informasi pencaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, persoalan yang masyarakat Kabupaten Kediri hadapi sampai hari ini adalah persoalan dalam pelayanan publik. Permasalahan itu salah-satunya yang cukup jadi momok. Melihat proses yang lama dan menimbulkan kerumunan. Hanindhito meminta kepada Kepala Dispendukcapil untuk segera mempercepat. Selain itu, kata Bupati Kediri, dalam sidak proses pengecekan dokumen seharusnya bukan lagi manusia yang melakukan dengan jumlah jutaan dokumen.

Ia mencontohkan, semisal dalam proses pencarian dokumen akte kelahirannya di bawah tahun 2014, mereka kesulitan. Karena 2014 itu artinya sudah 7 tahun yang lalu. Dengan melihat tumpukan dokumen yang begitu banyaknya. Bupati meminta mulai hari ini, Dispendukcapil untuk segera mengajukan besaran anggaran untuk bergeser ke digitalisasi database.

Bupati Kediri menambahkan, tak ada alasan buat pemerintah. Semua harus tetap bisa melayani dengan cepat dan baik. Solusinya harus sudah merubah data dari kertas menjadi dokumen yang tersimpan di komputer.