KEDIRI –  Sebanyak 319 Orang Narapidana Mendapatkan Remisi Lapas Kelas IIA Kediri

442

KEDIRI –  Sebanyak 319 Orang Narapidana Mendapatkan Remisi Lapas Kelas IIA Kediri

Sebanyak 319 orang narapidana lapas kElas IIA Kediri mendapatkan remisi di hari ulang tahun Republik Indonesia ke 75 tahun 2020. Diantaranya, ada satu orang narapidana yang langsung bebas.

Dihari kemerdekaan republik indonesia ke 75 terdapat lebih dari 50 persen warga binaan lembaga pemasyarakatan atau lapas klas iia kediri, mendapatkan remisi.

Dari data yang didapat, kalapas klas iia kediri melalui kasi binadik i putu swarsa.

Dari penghuni lapas 624 orang warga binaan, dengan kapasitas 325 orang. Hanya 319 narapidana yang mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan republik indonesia.

Dengan rincian, jumlah yang mendapat remisi umum 2020 pengurangan pidana sebanyak 318 orang 1 bulan sebanyak 137 orang, dua bulan sebanyak 63 narapidana, tiga bulan 80 orang, empat bulan sebanyak 26 orang, lima bulan sebelas orang dan enam bulan satu orang.

Sedangkan langsumg bebas sebanyak satu orang narapidana.

Kasi binadik, i putu swarsa menambahkan pihak lapas juga akan memberikan program asimilasi kepada warga binaan lapas klas iia kediri  yang sudah memenuhi persyaratan.