Kediri – Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Kediri-Malang Puluhan Kendaraan dipaksa Putar-Balik

226

Kediri – Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Kediri-Malang Puluhan Kendaraan dipaksa Putar-Balik

Antisipasi pemudik, petugas gabungan Kabupaten Kediri melakukan penyekatan perbatasan Kediri-Malang. Penyekatan secara selektif, kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah kabupaten Kediri-Malang. Hasilnya puluhan pemudik terpaksa putar-balik. Pecalang juga terlibat dalam pos penyekatan tersebut.

Personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Batu, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta pecalang Kabupaten Kediri. Juga Satgas Covid 19, Kamis pagi melaksanakan operasi di perbatasan Kediri – Malang tepatnya di Desa Kandangan Kabupaten Kediri.

Satu persatu pengendara dari luar kota berhenti untuk melakukan pengecekan identitas. Hasilnya puluhan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, dengan nopol luar kota terpaksa putar-balik. Plat nopol selain Kediri tidak boleh masuk Kediri. Nopol dari luar Malang juga tidak boleh masuk ke Malang.

Kasatlantas Polres Kediri Akp Bobby mengatakan, penyekatan kendaraan secara bergiliran. Sehari terbagi dalam 3 shif petugas di pos penyekatan. Dengan mengerahkan personel gabungan dan juga melibatkan Satgas Covid 19. Ada 2 titik pos penyekatan di Desa Kandangan. Dan masing-masing jalur dari arah Kediri atau Malang tertutup menggunakan pembatas jalan atau barrier. Serta mendapat penjagaan petugas gabungan.

Jawa Timur terbagi  7  rayon Jatim yang boleh bagi pemudik. Polres Kediri masuk rayon IV. Meliputi kota, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, Kota  Kabupaten Blitar, dan Trenggalek.