Kediri – Pemkab Kediri Siapkan Pelatihan Kompetensi Untuk Eks Pekerja Migran

329

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya untuk menjamin hajat hidup para pekerja migran Indonesia atau PMI. Bukan hanya saat sedang bekerja di luar negeri, namun juga keberlanjutannya setelah pulang ke Indonesia, melalui berbagai pelatihan kompetensi.

Sejalan dengan program nasional, Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki berbagai program bantuan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon pekerja migran Indonesia. Komitmen ini merupakan bentuk implementasi amanat Undang-Undang Perlindungan PMI Nomor 18 Tahun 2017.

Melalui pelatihan, para PMI memiliki kompetensi yang bisa menembus pasar kerja sebagai pekerja profesional. Hal ini juga untuk mengikis kasus-kasus kekerasan dan tindak kejahatan yang kerap menimpa para pahlawan devisa tersebut.

Tak hanya pada calon pekerja migran, Pemkab Kediri secara berkesinambungan juga memiliki program pelatihan kewirausahaan dan promosi pemasaran produk bagi purna PMI. Sehingga PMI dan keluarga dapat menjadi produktif, setelah pulang ke Indonesia.

Karena pos anggaran lebih difokuskan pada penanganan Covid-19, pada tahun ini Disnakertrans Kabupaten Kediri hanya mengadakan di dua tempat pelatihan dengan kapasitas peserta 60 orang purna PMI. Adapun jenis pelatihan tersebut adalah kewirausahaan yang berbasis sumber daya alam di daerah setempat. Melalui pelatihan ini, harapannya eks PMI bisa berdaya di kampung halaman, tanpa harus kembali mengadu nasib ke luar negeri.(me)