KEDIRI – Pembalap Liar Diberi Sangsi Tambahan Menyanyikan Lagu Kebangsaan

466

KEDIRI – Pembalap Liar Diberi Sangsi Tambahan Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Satlantas polresta Kediri menggelar rasia kendaraan bermotor. Rasia yang digelar mengatisipasi balap liar. Dalam gelar rasia yang dilaksanakam mendadak pada malam hari ada yang unik, selain dilakukan penindakan pelanggaran, bagi pengendara yang terjaring rasia, juga diberi sangsi tambahan menyanyikan lagu kebangsaan.

Gelaran rasia kendaraan bermotor yang dilaksanakan satlantas polresta kediri kali ini menerapkan sangsi unik. Yaitu bagi pengendara dibawah umur yang terjaring rasia, diberi tambahan sangsi.

Selain dilakukan penindakan pelanggaran, juga diberikan sangsi menyanyikan lagu kebangsaan. Hal tersebut dilakukan, untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme jelang peringatan hari kemerdekaan ri.

Bagi pengendara yang tidak memakai masker, diberi penjelasan protokol kesehatan wajib pakai masker. Pengendara juga diberi masker gratis oleh petugas.

Lokasi pemeriksaan rasia digelar Dijalan Ahmad Yani Kota Kediri. Selain itu juga dilakukan penutupan jalan, dalam rangka kegiatan physical distancing, pencegahan penyebaran covid- 19.

Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Arpan menjelaskan, kegiatan rasia yang akan digelar  dalam rangka antisipasi balap liar.

Selain sangsi dengan dilakukan penindakan pelanggaran. Juga sekaligus sangsi tambahan menyanyikan lagu kebangsaan.

Puluhan kendaraan roda dua, berhasil terjaring dan diamankan dalam rasia, yang digelar satlantas Polresta Kediri.