KEDIRI – Pandemi Covid-19, Layanan Sunat Terapkan Protokol Kesehatan

738

KEDIRI – Pandemi Covid-19, Layanan Sunat Terapkan Protokol Kesehatan

Pandemi covid-19 membuat banyak orang membatasi kunjungan ke fasilitas kesehatan. Namun hal itu tampaknya tidak berlaku untuk aktivitas sunat, karena pemohonnya relatif normal. Sementara itu, untuk mencegah penyebaran covid -19, layanan khitan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti halnya aktivitas sehari-hari lainnya, rupanya layanan sunat juga menerapkan ‘protokol’ new normal. Tidak ada larangan untuk sunat di masa-masa seperti sekarang ini, tetapi memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan.

Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan covid-19 seperti skrining kesehatan.

Tim kesehatan  yang melakukan khitan juga menggunakan alat pelindung diri lengkap, mulai dari baju water proof, face shield, dan handscoon.

Menurut Indra Budi, perawat dari persatuan Perawat Nasional Indonesia, P-P-N-I, mengatakan, pemohonan layanan khitan di masa pandemi tak jauh berbeda dari hari biasa. Sunat biasanya berkaitan dengan hari baik, seperti di bulan Dzulhijah ini, dan momentum libur sekolah.

Metode khitan ada berbagai macam, ada teknik konvensional dan modern. Sementara  orang tua dihimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pascasirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman, untuk memercepat proses penyembuhan.