Kediri – Pandemi Covid-19, Kejari Kota Kediri Beri Pelayanan Hukum Secara Virtual

235

Kediri – Pandemi Covid-19, Kejari Kota Kediri Beri Pelayanan Hukum Secara Virtual

Mencegah melanggar dan terlibat kasus hukum. Seksi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, memberikan pelayanan hukum secara virtual. Pelayanan tersebut untuk masyarakat Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Sesuai dengan Motto Datun Bersih Melayani, seksi datun terus bergerak dan berkarya. Hal itu untuk membuat inovasi-inovasi baru, agar dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal. Pelayanan hukum terbaik terhadap masyarakat.

Salah satu inovasi pelaksanaan oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kota Kediri yaitu pelayanan secara virtual.  Kegiatan pelayanan hukum secara virtual bersama Aparat Kecamatan Pesantren dan Lurah wilayah Pesantren. Selain itu, juga masyarakat umum se-Kecamatan Pesantren.

Kegiatan tersebut mulai dari sambutan kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle. Selanjutnya sambutan dari Camat Pesantren Widi. Acara berlanjut sesuai dengan rundown acara.

Dalam pelaksanaan pelayanan hukum secara virtual, masyarakat bisa bertanya langsung. Pertanyaan langsung kepada Kajari Kota Kediri, Kasi Datun, Kasi Intel dan Tim Jaksa Pengacara Negara. Tim Jaksa Pengacara Negara terdiri dari, Lukianto, Debby Lutfia Rahmawati,Naning Marini dan Sigit Artantojati.

Pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut, terkait dengan hukum perdata maupun pidana. Dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan testimoni dari Camat Pesantren, Kasi Pemerintahan dan masyarakat. Masyarakat merasa sangat terbantu adanya layanan hukum secara virtual. Pelaksana pelayanan secara virtual yakni Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Kediri.