KEDIRI – Jelang Pilbup 2020 Di Kabupaten Kediri, Kejari Harapkan ASN Netral

KEDIRI – Jelang Pilbup 2020 Di Kabupaten Kediri, Kejari Harapkan ASN Netral

Menjelang akan dilaksanakan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kediri. Kejaksaan Negeri Kab Kediri, mengharapkan ASN menjaga netralitasnya.

Kejaksaan Negeri Kab Kediri mengharapkan sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN bisa netral tidak memihak calon di pilbup Kab Kediri tahun 2020. Sebagai kepala kejaksaan, dirinya mengaku bahwa, tidak adanya interpensi di lingkup Kejaksaan Negeri Kab Kediri.

Selain itu, dirinya yang baru menjabat kepala kejaksaan Kab Kediri, mengatakan, di pemilihan bupati dan wakil bupati Kab Kediri, diwajibkan oleh pimpinan, untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Sementara untuk program kejaksaan seperti gakumdu, akan meneruskan program dari kepala kejaksaan yang lama. Di pilbup bupati Kediri tahun 2020, apabila nantinya ada delik aduan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi pada waktu pemberkasan serta kooperatif dengan pihak terkait, dikarenakan delik di pilkada sangatlah singkat dan cepat.

Kepala kejaksaan negeri Kab Kediri menambahkan, di pilkada serentak tahun 2020, yang sifatnya nasional,  nantinya dalam pelaksanaan pilkada, bisa berjalan dengan aman tanpa kendala dan sukses. Apa yang menjadi kehendak mayarakat, memilih orang nomor satu di Kab Kediri.