KEDIRI – GR MKLB Tanyakan Regulasi Kotak Kosong

447

KEDIRI – GR MKLB Tanyakan Regulasi Kotak Kosong

Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat MKLB mendatangi kantor KPU Kab Kediri. Kedatangan mereka, ingin mempertanyakan regulasi kotak kosong, yang nantinya akan terjadi di Pilbup Kab Kediri.

Kurang lebih sejumlah sepuluh orang yang tergabung dalam GR MKLB atau Gerakan Rakyat Masyarakat Kediri Lebih Baik. Mendatangi kantor KPU Kab Kediri. Mereka mempertanyakan regulasi kotak kosong, apabila  nantinya di pemilihan bupati 9 Desember mendatang terjadi hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mereka ditemui oleh Komisioner Divisi Teknis Dan Penyelenggara Anwar Anshori, diruang Joyoboyo PPID KPU Kab Kediri. Berbagai pertanyaan dilontarkan diantaranya, teknis teknis dalam pengaturan kotak kosong.

Rahmad Mahmudi, GR MKLB, mengatakan, dirinya mendatangi KPU Kab Kediri untuk, mempertanyakan regulasi terkait, nantinya hanya ada satu calon di Pilbup Bupati Kediri yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Disisi lain, Komisioner Divisi Teknis Dan Penyelenggara KPU Kab Kediri, Anwar Anshori, menegaskan, kedatangan mereka hanya untuk melakukan audensi, seandainya nanti setelah dilakukan masa perpanjangan, yang daftar hanya ada satu pasangan calon. Mereka berdiskusi dan klarifikasi bila nantinya terjadi calon tunggal di Pilbup Kediri 2020.

Tekait kotak kosong dirinya menjelaskan, bahwa untuk regulasinya tidak ada aturannya, karena yang diatur dalam PKPU hanya yang ada calonnya.