KEDIRI – Curi Sepeda Angin Warga Purwodadi Mendekam Dibalik Jeruji

KEDIRI – Curi Sepeda Angin Warga Purwodadi Mendekam Dibalik Jeruji

Rudi Prasetyo, Warga Dusun, Desa Purwodadi, Kecamantan Ringinrejo Kab Kediri, mendekam dibalik jeruji polsek Kandat. Pasalnya, laki laki yang berusia 38 tahun tersebut, ketahuan pemiliknya melakukan tindak pencurian sepeda angin, yang diparkir di garasi milik warga cendono. Kamis (2,7,2020) petang.

Pelaku pencurian yang sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap warga didepan rumah, setelah mendengar teriakan pemiliknya.

Beruntung, petugas kepolisian segera mengamankan pelaku, dan membawa ke Mapolsek Kandat untuk menghindari amuk massa.

Pelaku yang diketahui bernama Rudi Prasetyo, warga Dusun, Desa Purwodadi, Kecamantan Ringinrejo Kab Kediri, tertunduk saat diglandang oleh petugas.

Pelaku mengaku dihadapan petugas penyidik hanya bertamu, dan memegang sepeda. Namun pemiliknya berteriak, sehingga pelaku panik dan melarikan diri.

Kapolsek Kandat, AKP Moh Yusuf menjelaskan, kejadian bermula, saat pelaku sekitar pukul 18.30 wib, kamis (2,7,2020) petang datang ke rumah korban. Saat baru diangkat sepeda, diketahui dan diteriaki oleh pemiliknya.

“Jadi kegiatan pencurian kemarin dilakukan sekitar jam 18.50. Tersangka mengambil sepeda di parkiran. Ketika baru mengangkat beberapa saat langsung di teriakin pemilik dan pelaku langsung melarikan diri kemudian tertangkap”, ujarnya.

 Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam pasal 363 JO 53 KUHP  dengan hukuman selama 5 tahun penjara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji polsek Kandat.