Kediri – Bupati Kediri Target Sertifikat 1000 Bidang Tanah Aset

Kediri – Bupati Kediri Target Sertifikat 1000 Bidang Tanah Aset

Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui badan pengelolaan keuangan dan aset daerah berusaha menyelamatkan aset-aset tanah milik daerah, dari upaya klaim dan penyerobotan pihak luar. Pasalnya, selama ini masih banyak aset tanah pemerintah kabupaten kediri yang belum memiliki sertifikat secara sah dari badan pertanahan nasional.

Sejak dilantik sebagai Bupati Kediri untuk pereode 2021-2026, Hanindhito Himawan Pramana terus bergerak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membenahi tata kelola pemerintah. Kali ini dengan memberikan pengamanan sosal kepemilikan lahan aset daerah.

Pengamanan yang dimaksud meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum. Salah satu bentuk implementasinya dengan sertifikasi terhadap tanah aset pemerintah kabupaten kediri yang belum bersetifikat. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mentargetkan dapat mensertifikatkan sebanyak seribu bidang tanah aset pemkab kediri, dalam dua tahun ke depan.

Sebagaimana diketahui, komisi pemberantasan korupsi,K-P-K, memberi masukan agar pemkab kediri segera melegalisasi aset-aset tanahnya. Sebab, sebanyak seribu 13 bidang tanah milik kabupaten kediri saat ini dalam keadaan belum bersertifikat. Hal tersebut dikhawatirkan dapat hilang, atau diklaim oleh pihak luar.