KEDIRI – Bawaslu Sarankan Agar Petugas Coklit KPU Kab. Kediri Patuhi Protokol Kesehatan Covid19
Seminggu pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri 2020, badan pengawas pemilu Kabupaten Kediri masih menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih, PPDP, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, covid19.
Selain pemakaian APD, yang kurang lengkap, juga ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat TMS, di dalam data pemilih.
Bawaslu kabupaten kediri melakukan pemetaan kerawanan tahapan coklit yang dilakukan oleh KPU setempat. Ada dua poin yang disampaikan bawaslu kepada KPU berkaitan tentang prosedur dan kualitas data pemilih pilkada tahun 2020.
Ali Mashudi, koordinator divisi pengawasan humas dan hubungan antar lembaga bawaslu kabupaten Kediri mengatakan, dari pemilu ke pemilu data pemilih masih menjadi persoalan yang pelik.
Kemudian dari sengketa hasil pemilihan yang masuk ke mahkamah konstitusi, permasalahan data pemilih selalu menjadi dasar pengajuan gugatan. Untuk itu bawaslu mewantiwanti KPU agar bekerja optimal, dan patuh terhadap aturan.
Sementara itu, dalam seminggu awal pelaksanaan coklit, bawaslu masih menemukan adanya petugas PPDP yang belum mematuhi protokol kesehatan, covid19. Dimana, dalam peraturan kpu nomor 6, ada empat jenis apd yang wajib dipenuhi PPDP, tetapi kenyataanya banyak yang hanya memakai masker saja.
Bawaslu juga mendapati pemilih TMS yang masuk di dalam data pemilih, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia. Ali Mashudi, kordiv pengawasan humas dan hubungan antar lembaga bawaslu Kabupaten Kediri.
Bawaslu akan terus melakukan pemantauan semaksimal mungkin dimasa pandemi covid19 ini. Bawaslu melihat potensi kerawanan dinamis bisa saja terjadi dalam penyelenggaran pesta demokrasi tahun ini.
Untuk diketahui, KPU kabupaten Kediri melaksanakan tahapan coklit pemilihan bupati dan wakil bupati kediri 2020, sejak 15 juli hingga 13 agustus mendatang. KPU menerjunkan 3 ribu 311 petugas PPDP dalam mencocokan dan meneliti data sekitar 1 koma 3 juta pemilih.