KEDIRI – Bawaslu Kabupaten Kediri Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu, Kabupaten Kediri Jawa Timur terus mengoptimalkan peran pengawasan partisipatif untuk mensukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 yang berkualitas.
Kali ini, Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan belasan lembaga kepemudaan dan organisasi lembaga kemasyarakatan. Bertempat di Exo Kafe, Bawaslu Kabupaten Kediri Jawa Timur menggelar penanda tanganan MOU pengawasan partisipatif dengan 13 lembaga kepemudaan dan kemasyarakatan.
Acara yang dikemas dalam pertemuan bertajuk telulasan tersebut mengambil tema bincang santai membumikan pengawasan pemilihan. Saidatul Umah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan, kerjasama antara bawaslu dengan 13 lembaga tersebut bertujuan untuk mensukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020.
Dengan merangkul sejumlah elemen di masyarakat itu, Bawaslu berharap dapat mengembangkan pengawasan untuk melarhirkan pemilihan bupati dan wakil bupati yang berkualitas. Dijelaskan Saidatul Umah, seluruh lembaga yang digandeng dalam pengawasan partisipatif dapat mengambil peran dalam setiap tahapan.
Mereka bisa terlibat langsung dalam pengawasan dan melaporkan temuan kepada bawaslu, untuk ditindak lanjuti. Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Kediri mengapresiasi langkah bawaslu mengajak kerjasama 13 lembaga dalam pengawasan partisipatif.
Kendati lembaga pemantau berada dibawah KPU, tetapi tak menyurutkan niat bawaslu untuk tetap menggandengnya. Perlu diketahui, Pilkada Kabupaten Kediri bakal digelar padKAH SIANGa 9 Desember 2020. Sejauh ini penyelenggara tengah melakukan tahap pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, coklit.