KEDIRI – Bapaslon Bupati 2020 Gagal Mendaftar Ke KPU Kab Kediri

623

KEDIRI – Bapaslon Bupati 2020 Gagal Mendaftar Ke KPU Kab Kediri

Bakal pasangan Ridwan-Mudawamah yang datang mendaftarkan di malam terakhir, pembukaan masa perpanjangan pendaftaran gagal menjadi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Pasalnya, Bapaslon yang datang di menit menit terakhir Ridwan – Mudawamah, tidak bisa menunjukan berkas rekom dari Parpol pengusung, saat mendaftar ke KPU. Dipastikan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Kediri tahun 2020, hanya diikuti oleh calon tunggal, yakni pasangan Hanindhito Himawan-Dewi Maria Ulfa.

Bakal pasangan calon atau Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kab Kediri, Ridwan dan Mudawahmah datang ke KPU Kab Kediri sekitar pukul 23.47. Bapaslon Ridwan-Mudawamah tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, untuk mendaftarkan diri sebagai Bapaslon, tepat di menit menit terakhir.

Bapaslon Ridwan-Mudawamah datang ke KPU Kab Kediri, bersama LO dan juga diiringi puluhan simpatisannya. Saat didepan pintu masuk KPU Kab Kediri, Bapaslon Ridwan-Mudawamah dilakukan pemeriksaan berkas, namun tidak diijinkan masuk, dikarenakan berkas Partai Politik pengusungnya belum ada.

Bapaslon Ridwan-Mudawamah, gagal mendaftar sebagai Bapaslon dalam kontestasi Pilbup Kab Kediri 2020, karena tidak mengantongi rekom dari Partai Politik pendukung hingga habis waktu pendaftaran, yang telah ditentukan PKPU hingga pukul 24.00.

Bapaslon Ridwan juga enggan berkomentar, dan langsung masuk kedalam mobil, saat awak media mau mengajukan pertanyaan.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori mengatakan, sesuai dengan PKPU masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilbup ditutup tepat pukul 24.00 hari ini. Bapaslon Ridwan-Mudawamah, juga tidak membawa surat rekomendasi dari Parpol pendukung.

Hingga masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilbup ditutup, serta dilakukan rapat pleno penutupan pendaftaran perpanjangan Baspalon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020. KPU Kab Kediri menetapkan satu pasangan bakal calon di pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kediri, Haninddhito Himawan – Dewi Maria Ulfa.