Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, Jawa Timur (Jatim). Apresiasi ini atas kerja keras untuk mensosialisasikan penggunaan fasilitas isolasi terpusat (isoter) kepada masyarakat. Dengan begitu, dapat menurunkan laju pertumbuhan Covid-19. Hal itu Sigit katakan saat memimpin rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dengan Forkopimda wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021).
“Apresiasi kerja keras seluruh Forkopimda wilayah Malang Raya. Khususnya atas upaya menggeser pasien isoman ke lokasi isoter melalui kegiatan ‘Covid Hunter’. Hal ini perlu ada replikasi ke wilayah lain untuk mengurangi tingkat fatalitas,” kata Sigit.
Sigit memaparkan, tingkat BOR di Jawa Timur sebesar 15% lebih rendah dari batas WHO sebesar 60 persen dan BOR nasional 16 persen. Untuk wilayah Malang Raya tingkat BOR sebesar 16 persen. Tingkat BOR di Kabupaten Malang di atas BOR Nasional sebesar 24 persen.
Terkait vaksinasi, Sigit menyebut, Forkopimda harus terus memaksimalkan dan meningkatkan. Terutama kepada pelajar, para guru, dan pihak akademi terkait lainnya. Hal itu sebagai penguatan kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Di sisi lain, Sigit meminta kepada Forkopimda Malang Raya untuk mengantisipasi adanya lonjakan aktivitas masyarakat di tempat-tempat objek wisata. Hal itu memang ada segi positif soal membangkitkan ekonomi, namun negatifnya bisa pengaruhi laju penyebaran Covid-19. Sebab itu, perlu pengaturan yang tepat.
“Antisipasi munculnya fenomena Revenge Travel atau masyarakat membanjiri destinasi wisata pasca-pembatasan mobilitas. Kabupaten dengan level 2 sudah dapat membuka objek wisata sebesar 50 persen dengan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyebut, harus ada kerjasama yang kuat dengan relawan agar dapat menambah kekuatan vaksinator. Sehingga, capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi dapat semakin maksimal.
Lebih dalam, Sigit menyatakan, kepada Forkopimda Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penjagaan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke kampung halamannya masing-masing.