Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Luncurkan Layanan Drive Thru Sigap

263

Blitar – Bertempat di kantor imigrasi kelas II non TPI Blitar, kepala divisi keimigrasian kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo meresmikan layanan drive thru sigap.

Layanan drive thru sigap (sistem gampang ambil paspor) adalah penyerahan paspor tanpa harus parkir kendaraan. Dengan layanan baru ini pengambilan paspor cuma perlu waktu 5 menit. Peresmian itu disaksikan seluruh kepala UPT imigrasi se-Jawa Timur.

Hendro Tri Prasetyo mengatakan layanan drive thru ini tidak hanya di kanim Blitar saja. Tapi hampir semua kantor imigrasi di Jatim telah melakukannya, kecuali kanim Perak, Surabaya. Layanan ini berlaku untuk semua jenis paspor. Namun hanya berlaku bagi pemohon yang mengambil sendiri paspornya.

Sementara itu kakanim kelas II non TPI Blitar, Arief Yudhistira menjelaskan bahwa dalam sehari terdapat 15-20 pemohon yang mengambil paspor. Dengan adanya layanan ini ia berharap semakin banyak pemohon yang mengambil paspornya lebih cepat. Sebagai informasi, layanan drive thru ini dibuka tiap hari kerja mulai pukul 09.00-15.00 wib. (sk)