Pasuruan – Kebakaran hebat melanda Café Omah Pring di Jalan Raya Bypass, Kecamatan Pandaan, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran yang terjadi saat banyak pengunjung berkumpul ini menimbulkan kepanikan di tengah-tengah kerumunan, namun berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan dalam kejadian ini.
Dari video amatir yang beredar di media sosial, kita dapat melihat kobar api yang membesar, membara, dan membakar atap kayu Café Omah Pring. Kobar api yang menyala tinggi ini bahkan terlihat jelas dari jalan raya Jurusan Malang-Surabaya. Para karyawan rumah makan dan pengunjung berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri mereka dan mencoba memadamkan api dengan selang air. Namun, tiba-tiba angin kencang datang, yang membuat api semakin membesar dan sulit dikendalikan.
Pihak berwenang segera merespons dengan cepat, dengan petugas Damkar dan beberapa mobil pemadam kebakaran (PMK) Kabupaten Pasuruan segera dikerahkan ke lokasi. Tiga mobil Damkar tampil gagah berani untuk menjinakkan api yang melanda Café Omah Pring. Dalam waktu tiga jam yang intens, upaya keras petugas Damkar berhasil memadamkan api yang mengamuk.
Kronologi kejadian yang disampaikan oleh pengelola kafe, Bapak Kokoh, mengungkapkan bahwa awalnya api tidak terlalu besar, dan para karyawan berusaha secepat mungkin memadamkannya dengan selang air. Namun, cuaca yang tidak menentu dan angin kencang yang tiba-tiba datang, membuat situasi semakin sulit.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, IPTU Budi Luhur, memberikan kabar baik bahwa tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan dalam kejadian kebakaran ini. Meskipun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar 600 juta rupiah, penyebab pasti kebakaran ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan petugas Damkar dalam mengendalikan kebakaran ini merupakan bukti keberanian dan dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat. Semoga Café Omah Pring dapat segera pulih dan kembali melayani pengunjung setianya. Kami mengingatkan semua pihak untuk selalu waspada terhadap kebakaran dan mematuhi protokol keamanan yang berlaku.