Banyuwangi,Kades Karangsari Didemo Warganya

165

Banyuwangi – Puluhan massa yang mengatasnamakan warga Karangsari, Kecamatan Sempu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Desa Karangsari. Mereka datang membawa sejumlah tuntutan yang intinya meminta agar BPD Karangsari segera membuat rekomendasi pemberhentian atau pencabutan SK Kepala Desa Karangsari Budiono.

Mereka menilai Kades Budiono telah melakukan dugaan pelanggaran, seperti merugikan  kepentingan umum, penyalahgunaan jabatan, tindak KKN, dan dugaan pelanggaran lainnya. Massa menyebut Kades Budiono dapat diberhentikan lantaran diduga telah melanggar Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tak hanya itu, dalam orasinya massa menilai Kades Budiono melanggar sejumlah larangan selama menjabat sebagai kepala desa. Setidaknya ada 7 larangan yang diduga dilanggar, mulai melakukan kampanye pada Pilkada Bupati Banyuwangi tahun 2020, pemotongan kayu di atas tanah kas desa, dugaan penyelewengan anggaran dana desa, membekingi adanya pertambangan illegal di wilayah Nganjukan, carut marut pengelolaan BPNT dan BLT, serta pengelolaan sampah yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Sejumlah anggota kepolisian diterjunkan mengamankan aksi demo yang berlangsung tertib ini. Unjuk rasa reda setelah perwakilan pendemo diterima langsung oleh Ketua BPD Karangsari.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Karangsari Budiono enggan berbicara banyak terkait aksi demo tersebut. Ia lebih memilih menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan menyerahkannya kepada pihak kejaksaan. (aw)