Jubir Gugus Tugas Kabupaten Blitar, Krisna Yekti
Gugus Tugas Kabupaten Blitar memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar, walaupun seorang Kepala Desa dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik menyikapi perihal ini.
“Informasi ini memang benar, awalnya pada 14 Juni lalu ada seorang warga yang positif lalu kami mengadakan rapid test masal di wilayah tersebut yang diikuti jajaran Muspika, petugas kesehatan dan Kades. Hasilnya ada 22 orang dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan uji swab lalu hasilnya ada 2 pasien terpapar corona”. kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti
Krisna mengatakan kedua yang dinyatakan positif Covid-19 itu adalah kepala desa (Kades) Selopuro dan seorang tenaga medis di Kecamatan Selopuro. Menyikapi kondisi ini Gugus Tugas meminta tempat kerja pasien ditutup sementara waktu atau menjalani karantina.
“Tempat bertugas mereka ditutup selama enam hari, terhitung mulai 29 Juni hingga 5 Juli mendatang”. Imbuhnya
Sementara itu secara terpisah, Camat Selopuro Deny Chandra Himawan mengatakan adanya kasus ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan di Kantor Desa Selopuro. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Namun masyarakat yang memiliki kepentingan diminta untuk mendatangi rumah perangkat desa.
Sebagai informasi bersama, Hingga kini kasus pasien terkonfirmasi positif corona ada 31 orang, perinciannya 17 orang sembuh, sembilan orang dirawat dan lima orang meninggal dunia.(sk)