Kabupaten Blitar Umumkan Ada Dua Penambahan Kasus PDP Baru

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan kondisi terkini sebaran Covid-19, hingga Kamis (02/07/2020) terdapat dua penambahan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

“Terdapat penambahan 2 PDP baru, totalnya di Kabupaten Blitar menjadi 68 orang, menjalani observasi 8 orang, diperbolehkan pulang 39 orang dan meninggal dunia 21 orang”. kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Krisna Yekti

Dua tambahan kasus PDP baru adalah, pasien nomor 67 seorang laki – laki berusia 51 tahun asal Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi yang mempunyai riwayat perjalanan luar negeri lalu memiliki kaki bengkak dan penyakit bawaan jantung. Dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Iskak Tulungagung.

“Sedangkan untuk pasien nomor 68 seorang perempuan berumur 37 tahun dari Desa Bendosewu Kecamatan Talun. Memiliki riwayat batuk, sesak, demam, mual dan komorbid. Saat ini dirawat di RSUD Ngudi Waluyo”. Imbuhnya

Gugus tugas menghimbau kepada warga supaya tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama ketika berada di luar rumah. Karena sejauh ini perkembangan penularan corona di Kabupaten Blitar meningkat drastis.

“Yang terpenting masyarakat harus berperilaku hidup bersih dan sehat seperti rajin mencuci tangan setelah berkegiatan apapun, membiasakan diri memakai masker dan menjaga jarak fisik”. Tegasnya

Berdasarkan peta persebaran kasus harian di Kabupaten Blitar pada Kamis (02/07/20), wilayah zona kuning berada di Kecamatan Kademangan Sanankulon, Garum, Sutojayan, Panggungrejo, Kesamben dan Doko. Sedangkan wilayah zona orange di Kecamatan Wates, Talun, Kanigoro, Ponggok dan Wonodadi. Untuk wilayah zona merah Kecamatan Srengat, Nglegok, Gandusari, Wlingi dan Selopuro.(sk)