Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sidak, Temukan Parcel Dinilai Tak Layak Jual

108
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU), petugas gabungan di Kota Kediri, Jawa Timur, melaksanakan inspeksi mendalam ke sejumlah supermarket dan swalayan

Kediri – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU), petugas gabungan di Kota Kediri, Jawa Timur, melaksanakan inspeksi mendalam ke sejumlah supermarket dan swalayan. Inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan produk parcel yang dijual kepada masyarakat.

Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Kota Kediri, Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Satpol PP Kota Kediri, menyelenggarakan inspeksi terhadap parcel dan makanan beku di beberapa pasar modern.

Inspeksi tersebut fokus pada pasar modern yang tersebar di Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk makanan yang masa kadaluarsanya dinilai terlalu pendek.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perdagangan Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menyampaikan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, produk makanan yang dikemas dalam bentuk parcel setidaknya harus memiliki tenggang waktu kadaluarsa minimal tiga bulan. Namun, dalam inspeksi ini, petugas menemukan produk makanan dengan batas kadaluarsa yang hanya mencapai Januari 2024.

Rice Oryza Nusivera menegaskan bahwa pihaknya mengimbau kepada pihak swalayan untuk segera mengganti produk yang dimaksud demi keamanan konsumen.