
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat sudah tak terhindarkan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. Sejalan dengan itu, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
Pemerintah mengalokasikan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar 55,21 triliun. Pada bidang perlindungan sosial, Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. Program perlindungan sosial di kementerian dan lembaga lain adalah Bantuan Langsung Tunai Desa, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.
Khusus PKH terasa membawa manfaat luas dan berarti bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun targetnya untuk 10 juta KPM. “Namun sebenarnya, yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” kata Mensos Risma di Jakarta (21/07).
Hal ini bisa terjadi karena dalam PKH terdapat tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan komponen Kesejahteraan Sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Kemudian komponen kesos terdiri dari lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Itu mereka (KPM PKH) bisa dapat lebih dari satu. Ya kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” kata Mensos Risma.
Indeks bantuan dalam PKH telah jelas untuk ibu hamil/nifas/menyusui (terbatas pada kehamilan kedua) sebesar 3 juta/tahun. Usia dini (usia 0-6 tahun, terbatas pada dua anak) 3 juta/tahun.
Anak pendidikan SD/sederajat dan aktif sekolah 900 ribu/tahun. Anak pendidikan SMP/sederajat dan aktif sekolah 1,5 juta/tahun. Siswa SMA/sederajat dan aktif sekolah 2 juta/tahun.
Keluarga dengan lanjut usia (usia lebih 70 tahun maksimal satu orang) sebesar 2,4 juta/tahun. Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) sebesar 2,4 juta/tahun. “Jadi, indeks atau besarnya bantuan bisa lebih besar,” kata Mensos Risma.
Bansos lainnya yakni BPNT/Kartu Sembako sasarannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks 200 ribu/KPM/bulan dan BST sebanyak 10 juta KPM juga dengan indeks 200 ribu/KPM/bulan.
Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, yakni Mei Juni, cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus. Mereka seperti menerima 14 bulan,” kata Mensos.
Program bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma dalam jumpa pers dengan media di Surabaya (20/07). Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar 7,08 triliun. (*/red)







