Kalimantan Timur – Dalam kunjungannya, Jaksa Agung memberikan arahan tentang membangun karakter anti-korupsi dalam internal agar Kejaksaan dapat terus dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat. Jaksa Agung juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum. Ia menekankan agar setiap daerah, termasuk Kejati Kaltim, tidak berlama-lama menggantungkan perkara karena dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. Kemudian, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu, di tengah pelaksanaan tahun politik ini, Jaksa Agung berharap agar para insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik. Jaksa Agung juga berpesan agar insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya.
Diketahui, kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dimulai dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, kemudian mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda, lalu Kejaksaan Negeri Kalimantan Timur, dan yang terakhir di IKN.
Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana.