Kediri – Polres Kediri Kota Selidiki Tambang Pasir Ilegal Lokasi Terceburnya Truk

Kediri – Polres Kediri Kota Selidiki Tambang Pasir Ilegal Lokasi Terceburnya Truk

Insiden terceburnya truk pasir bersama sopirnya ke dalam Sungai Brantas Kediri masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Selain mengungkap penyebabnya, polres kediri kota juga mendalami keberadaan tambang pasir ilegal di lokasi kejadian.

Penyidik polres kediri kota mendalami kasus terceburnya truk pasir AG 9322 UT di Sungai Brantas Dusun Tempursari, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dimana dalam peristiwa tersebut sopir bus atas nama Imam Hambali 33 tahun, asal Desa Ngadi, Kecamatan Mojo Tewas terjebak di kabin.

Menurut kabag OPS polres Kediri kota, Kompol Abraham sisik pihaknya turut mendalami adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di tkp. Dimana, kepolisian pernah menutup kegiatan tambang, tetapi kenyataannya beroperasi kembali , dengan alat berat.

Aktivitas penambangan tersebut telah merusak lingkungan . Bekas galian meninggalkan cekungan menganga dan ambrolnya tangkis penahan sungai . Untuk itu polisi akan mencari pelaku penambangan tak berizin tersebut.

Sebelumnya, sebuah truk pasir tercebur ke sungai brantar saat menaikkan pasir di bibir sungai. Akibat kejadian itu, sopir truk tewas secara mengenaskan, karena terjebak di kabin. Sulitnya medan, mengakibatkan evakuasi berjalan dramatis dengan mendatangkan dua kendaraan derek.