Blitar – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 75 membawa berkah bagi puluhan anak warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Blitar. Karena adanya Hari Istimewa tersebut sebanyak 50 orang mendapat remisi.
Kepala LPKA Blitar Tatang Suherman mengatakan, pemberian remisi bagi warga binaan dalam setahun ada 3 kali, yakni pada momentum Kemerdekaan RI, Hari Raya Agama dan Hari Anak Nasional. Namun ketentuan itu berlaku di bawah usia 18 tahun.
Ia menjelaskan sesuai petunjuk teknis, 30 warga binaan mendapat remisi 1 bulan pada momentum kali ini. Dengan rincian 10 anak mendapat remisi 2 bulan, 8 anak mendapat remisi 3 bulan dan 4 anak mendapat remisi 4 bulan.
“Remisi bagi warga binaan bervariasi, satu dengan yang lain tidak sama. Karena berdasarkan kepribadian masing-masing anak yang ada di LPKA,” kata Tatang.
Selain itu, bagi warga binaan yang usianya 19 tahun akan mendapatkan remisi umum saja. Seperti halnya pada 198 napi di Lapas Kelas 2B Blitar pada beberapa waktu lalu.
<
p style=”text-align: justify”>Meski secara fisik anak-anak di LPKA terbatas ruang geraknya, namun mereka masih merdeka berekspresi. LPKA kelas 1 Blitar memberikan sarana dan prasarana penunjang berbagai kegiatan. (SK)