spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
Beranda Kalimantan Tengah Gubernur Minta Para Tokoh di Kalteng Bantu Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Para Tokoh di Kalteng Bantu Penanganan Covid-19

309

Palangka Raya – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemerintah kabupaten dan kota. Ada juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat, serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual. Hadir dalam rakor, Gubernur dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/7/2021). Rakor ini terlaksana dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng.

H. Sugianto Sabran menyampaikan arahannya khusus kepada Bupati dan Walikota bersama dengan Forkopimda setempat. Yaitu melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai PPKM. Ketentuan-ketatapan agar secara tegas terlaksa, namun tetap humanis.

Meningkatkan testing dengan standar Pemerintah. Gubernur minta tidak ada data yang pihak tertentu sembunyikan. Peningkatan jumlah testing mungkin akan disertai lonjakan kasus konfirmasi positif. Tetapi hal itu akan mempercepat penemuan kasus. Dengan demikian, akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan masyarakat. Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera mendapat perawatan di rumah sakit. Yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa masuk ke pusat isolasi Pemerintah.

Melaksanakan tracing secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampaia ada hasil pemeriksaannya. Terakhir, melaksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menyampaikan arahan khusus untuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat. Hal ini untuk meningkatkan sosialisasi dan penyadaran masing-masing anggota dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terakhir, Sugianto juga berpesan agar para tokoh bisa memastikan pemahaman kepada masing-masing anggota untuk meningkatkan kedisiplinan. Melaksanakan karantina apabila menjadi kontak erat atau isolasi jika mengalami gejala Covid-19. Dengan begitu, dapat mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19 kepada anggota masyarakat yang lain. Mendukung penerapan kebijakan pengetatan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang Pemerintah tetapkan dalam rangka pengendalian Covid-19. Baik berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Menteri Agama, ataupun berdasar Instruksi Gubernur Kalteng. Kebijakan ini akan terus  melalui proses evaluasi, sesuai dengan perkembangan situasi.

Hadir dalam rakor, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang juga merupakan Ketua DAD Kalteng dan Forkopimda. Kehadirannya secara virtual. (wdy/red)