Gelar Vaksinasi dan Sembako dari Peserta Didik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten

Lembang (madu.tv) – Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jumat (30/4/2021) melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos). Yang akan melaksanakan di 8 (delapan) Provinsi dan 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan ini terkemas berupa pemberian paket Sembako dan pemberian Vaksinasi Covid-19. Sembako itu untuk masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.

Pembukaan kegiatan bhakti sosial oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto. Dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas babinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan. Penyerahan secara simbolis akan di lepas 40 pers yang akan distribusikan bantuan sosial.

Tujuan menyelenggarakan Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Sasaran Baksos yang utama kepada masyarakat Terdampak Covid 19 dan masyarakat rentan seperti Usia lanjut. Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, sekaligus masyarakat kurang beruntung dan yang membutuhkan bantuan.

Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 terbagi menjadi 2 (dua) tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin pertama pelaksanaan pada 30 April 2021, dan vaksin yang kedua pelaksanaan pada 27 Mei 2021. Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Nakes Kabupaten Bandung Barat, Nakes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri, Nakes Cimahi dan Nakes Provinsi Jabar.

Paket sembako yang tersedia 3.500 paket, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta. Bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT sebagai pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam.

Perincian bantuan secara global, meliputi;

1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.

2) Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan melakukan pembagian 500 Paket Sembako, oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.

3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara akan membagikan 500 Paket Sembako dan 10 Ton Beras yang memberikan ialah Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.

4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang
Utara yang akan membagikan Forkopimda setempat. Di wilayah Polresta Surakarta, pelaksanaannya di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo.

5) Provinsi DIY menyiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, oleh Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.

6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kec terdampak parah bencana, yaitu Kec. Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket Sembako yang akan membagikan Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat. Wilayah Polres Lumajang di Kec. Pronojiwo dan Tempursari yang terkena dampak paling parah terkena gempa.

7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan melaksanakan Pembagian 500 Paket
Sembako oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan panti asuhan.

8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayab hukum Polres Kupang, akan melakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan oleh Kapolda NTT.(*/tar)