spot_img
Selasa, Maret 10, 2026
Beranda Jawa Timur Gelar Operasi Yustisi Sidang di Tempat, Kapolres Lumajang: Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

Gelar Operasi Yustisi Sidang di Tempat, Kapolres Lumajang: Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

311

Lumajang – Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan. Sidang di tempat melibatkan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu juga mneghadirkan Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat terlaksana di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021). Operasi ini menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga yang terjaring langsung menjalani sidang di tempat. Warga yang melanggar prokes langsung petugas angkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Sidang di tempat operasi yustisi Lumajang. Dok: Muhtar Efendi.

Data yang berhasil petugas himpun, ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda 50 ribu. Sisanya, menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Selain itu, sekitar 25 pelanggar harus melakukan Swab Antigen. Hasilnya keseluruhan negatif.

Random Swab Antigen operasi yustisi Lumajang. Do: Muhtar Efendi.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan bahwa sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya untuk memberikan pemahaman/pelajaran bagi warga Kabupaten Lumajang.

Di situasi darurat ini, sanksi tegas sudah mulai berlaku. Baik itu sanksi sosial maupun denda.  “Kami bersinergi  dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya. Sejauh ini menurut Kapolres, Kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga. Tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (me)