Gara Gara Terlilit Hutang Dua Pemuda Nekad Curi Burung
Akibat terbelit hutang bank, dua pemuda nekat mencuri burung kicau berharga jutaan rupiah, di Probolinggo, Jawa Timur. Naas, karena burung hasil curianya dijual melalui medsos, akhirnya dikenali oleh sang pemilik dan berhasil ditangkap polisi.
Zaenal dan ilyas warga Dringu, kedua pelaku tak berkutik dan berkelit, saat digelandang menjalani pemeriksaan, di Mapolres Probolinggo Kota, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap paksa polisi, karena nekat mencuri seekor burung murai beserta sangkarnya. Naas, kedua pelaku keburu diringkus petugas, sebelum berhasil menjual hasil curianya melalui sebuah akun medsos.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku sebagai pekerja honorer di pemerintahan, ternyata mengaku nekat mencuri burung murai berharga jutaan rupiah ini, untuk membayar hutang sebanyak 5 juta di sebuah bank swasta, setelah terdampak pandemi virus corona.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni seekor burung murai juara berkicau tiga kali, serta sebuah sangkar dan penutupnya. Setelah ciri-ciri burungnya dikenali sang pemilik, ketika dijual belikan melalui media sosial atau face book.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.