GAJI DAN TUNJANGAN BELUM DIBAYAR, BURUH PABRIK SEPATU DI MADIUN LAPOR KE BUPATI

308

MADIUN – Ratusan buruh pabrik sepatu PT. Karyamitra Budisentosa Pilangkenceng menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD setempat, Rabu, 9 November 2022.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayar oleh perusahaan.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun yang saat itu sedang ada kegiatan di Gedung DPRD langsung menemui massa, dan mempersilakan perwakilan buruh untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya. Kepada para buruh bupati madiun mengatakan bahwa berdasarkan laporan para buruh, pabrik tempat mereka bekerja saat ini sudah terancam pailit. Untuk itu beliau akan mengkaji data yang diterima serta akan memdampingi para buruh untuk mendapatkan haknya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono mengatakan bahwa tuntutan buruh adalah perusahaan sepatu tempatnya bekerja selama ini segera membayar upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayar serta biaya BPJS ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari gaji karyawan namun tidak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, bahwa pada bulan Juni 2021 lalu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami sudah pernah turun langsung menemui para buruh pabrik sepatu tersebut yang sedang berdemo dengan permasalahan yang sama. Bupati datang untuk mencegah kerumunan terlalu lama karena saat itu dalam masa pandemi COVID-19, serta memfasilitasi mediasai antara PT. Karya Mitra Budi Sentosa dengan buruh.