Sumatera Utara – Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan, atau yang dikenal sebagai GODAMS, melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 7 November 2023. Unjuk rasa ini diikuti oleh driver Ojol dari berbagai layanan, seperti Grab, Gojek, Maxim, Indriver, dan Shopefood.
Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir, memimpin unjuk rasa ini bersama ratusan rekan seprofesinya. Mereka mengajukan beberapa tuntutan penting kepada pihak berwenang. Salah satu tuntutan utama adalah agar aplikator Ojol memperhatikan kondisi dan nasib mitra mereka, yaitu para driver Ojol. Mereka juga menolak program dan sistem kerja yang diterapkan oleh aplikator yang dinilai tidak menghargai upah yang layak bagi para driver.
Agam Zubir menjelaskan bahwa tuntutan mereka juga mencakup permintaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta instansi terkait untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi regulasi dan payung hukum bagi industri Ojol di wilayah Sumatera Utara. Hal ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi operasional aplikator Ojol.
Selain itu, dalam aksi ini, massa juga menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap aplikator yang tidak memberikan jaminan keamanan kerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.
Massa yang terlibat dalam aksi ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat. Mereka menggunakan atribut lengkap dari layanan Ojol masing-masing dan membawa poster yang menuntut peningkatan tarif.
Dalam suasana yang penuh keamanan, perwakilan dari aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan oleh massa pendemo. Aksi ini juga disaksikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yunus Pasodung, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu perwakilan aplikator, Yudi, mengungkapkan bahwa tuntutan dari para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen aplikator pusat di Jakarta untuk kemudian direspons.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yunus Pasodung, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara pendemo dan perwakilan perusahaan aplikator dalam aksi ini.
Meskipun dalam aksi ini terdapat upaya untuk bertemu dengan Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, namun tampaknya hal tersebut tidak mendapatkan respons positif. Mobil dinas PJ Gubernur Sumut terlihat di depan lobby kantor Gubernur Sumatera Utara, namun perwakilan pendemo kemudian diajak masuk ke dalam kantor untuk membahas tuntutan mereka.
Aksi demo yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan personel kepolisian dari Polrestabes Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meskipun menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar kantor Gubernur Sumatera Utara, petugas kepolisian lalu lintas dengan sigap mengatur arus lalu lintas dan mengalihkan jalur untuk mengurai kemacetan tersebut.
Unjuk rasa ini merupakan wujud kepedulian driver Ojol terhadap nasib mereka dan merupakan langkah positif dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka dalam industri ini. Semoga tuntutan mereka dapat didengar dan diberikan solusi yang memadai oleh pihak terkait demi kemajuan industri Ojol di Sumatera Utara.