MALANG – Dalam rangka mewujudkan Kota Malang bebas polusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan uji emisi untuk kendaraan roda empat di kawasan Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022).
Uji emisi ini dilakukan sebagai rangkaian Evaluasi Kualitas Udara di Perkotaan (EKUP).
Kegiatan digelar selama tiga hari dengan titik pertama di Jalan Ijen atau Simpang Balapan, kedua di Jalan Trunojoyo, dan ketiga di Jalan Mayjen Sungkono.
Kegiatan ini merupakan salah satu indeks untuk mengevaluasi kualitas udara di daerah perkotaan untuk mengetahui kualitas sesungguhnya. Untuk mengetahui kualitas udara dan indeks emisi kendaraan baik yang berbahan bakar premium maupun solar.