PROBOLINGGO – Bejat, Dukun Tua Cabuli Bocah Hingga 10 Kali
Sungguh bejat, seorang dukun tua nekat mencabuli bocah, hanya bermodal uang sebesar 15 ribu rupiah, di Mapolres Probolinggo Kota, Jawa Timur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
Suwardi, 63 tahun, warga jrbeng-wonomerto, seorang pelaku pencabulan terhadap Bunga, 12 tahun. Langsung digelandang polisi, untuk menjalani pemreriksaan secara intensif, di Mapolres Probolinggo Kota, Jawa Timur.
Pelaku berprofesi dukun pengganda uang tersebut, nekat mencabuli korban yang masih dibawah umur. Hanya dengan modal iming-iming uang sebesar 15 ribu rupiah sekali kencan, dilakukan sebanyak 10 kali di rumah pelku yang sedang sepi.
Akhirnya korban yang tidak kuat, sambil didampingi keluarganya melapor ke pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, pelaku dukun tua ini berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban dan pelaku, sprei serta flashdisk berisi rekaman pencabulan terhadap korban, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku tua renta ini langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Dijerat uu perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun.