Dua Terduga Teroris Diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri di Kediri

173

Kediri – Dua terduga teroris di Kabupaten Kediri Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri amankan. Kedua terduga teroris diamankan (9/11/2021) masing-masing berinisial RH dan AN. Kepala Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, M Rojin, membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di rumah salah satu warga yang terduga teroris, berinisial RH.

“Tadi saya hanya mengantar dan tidak boleh masuk ke dalam rumah RH. Petugas yang masuk hanya Tim Densus 88 Mabes Polri. Sedangkan anggota Polres Kediri menunggu di luar rumah,” kata Kepala Dusun Talun, M. Rojin, kepada wartawan.

Dari penggeledahan yang terlaksana di kediaman tersebut, petugas mengamankan senjata laras panjang, laptop, CPU, dan flash disk. “Selain itu juga tadi sempat melihat ada buku-buku yang densus amankan. Tidak jelas buku soal apa. Tapi dari sampul bukunya seperti buku tentang Islam,” katanya.

Yang terduga teroris merupakan pendatang. Notabene baru menempati rumah kontrakan di RT 01/RW 10, Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pengamanan terduga teroris itu berdasarkan informasi pada pukul 07.00 WIB oleh Tim Densus 88 AT Mabes Polri terhadap 2 orang terduga kelompok kelompok Radikal di Kabupaten Kediri. Identitas terduga teroris RH memiliki rumah di Jalan Sumatera, Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Pare. Terduga RH, densus amankan di Jalan Cipunegara, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kemudian, terduga selanjutnya berinisial AN, beralamat di Desa Tertek, Kecamatan Pare tertangkap di Jalan Basuki Rahmat, Dusun Templek, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. (me)