Dua Anggota Satpol PP Kabupaten Blitar Terpapar Covid-19

650

Blitar – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona menyatakan bahwa ada dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar dinyatakan terpapar Covid-19.

Dua anggota terkonfirmasi positif virus corona ini diketahui setelah hasil swab test yang diadakan Pemkab Blitar beberapa waktu lalu keluar. Saat itu ada 12 petugas Satpol PP mengikuti swab test.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan adanya kasus baru ini, pihaknya meminta Tim Gugus segera melakukan penelusuran terhadap anggota lain yang pernah kontak erat dengan pasien.

“Kami meminta agar seluruh anggota Satpol PP dilakukan swab test massal. Mengingat pasien yang positif sering berbaur dengan petugas lain, maka harus diadakan tes usap seluruh anggota,” tutur Rustin.

<

p style=”text-align: justify”>Meski demikian, kata Rustin, segala bentuk pelayanan kepada masyarakat termasuk melaksanakan sosialisasi protokoler kesehatan di tempat umum atau keramaian dan penyemprotan disinfektan ke wilayah tetap berjalan normal seperti biasa. (SK)