spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda Jawa Timur Dinas Sosial Kota Kediri Penuhi Hak-Hak Difabel melalui Kegiatan ATENSI

Dinas Sosial Kota Kediri Penuhi Hak-Hak Difabel melalui Kegiatan ATENSI

334

Kediri – Selasa (3/8) Dinas Sosial Kota Kediri bersinergi dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) KARTINI Temanggung, menggelar Kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). ATENSI merupakan program untuk melaksanakan rehabilitasi sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Terselenggara oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BRSPDI melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kediri terkait sasaran jangkauan pelayanan seluruh penyandang disabilitas.

Luluk Nita Kumala, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, menerangkan Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. “Jenis layanan yang ia berikan itu salah satunya pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, berdasarkan hasil asesmen. Asesmen ini dari pendamping penyandang disabilitas. Nah, asesmen ini  untuk menggali potensi dan kebutuhan diri penyandang disabilitas agar layanannya sesuai,” lanjut Luluk.

Wilayah Kota Kediri dalam pelaksanaan ATENSI ini merupakan wilayah jangkauan BRSPDI KARTINI Temanggung. “Di tahun ini, 2021 Kota Kediri dapat kuota layanan sebanyak 111 penyandang disabilitas yang memerlukan asesmen mendalam. Asesmen ini untuk mengetahui kebutuhan masing-masing disabilitas” jelasnya.

Program ATENSI ini juga termasuk pelayanan pembinaan keterampilan dan kemandirian penyandang disabilitas. Yaitu melalui pelaksanaan rehabsos di BBRSPDI, kurang lebih selama tiga bulan. “Kami, Dinas Sosial terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas supaya teman-teman disabilitas juga mendapatkan bekal mengenai kemandirian maupun keterampilan-keterampilan lainnya” tandas Luluk. (me)