spot_img
Senin, Maret 9, 2026
Beranda Banyuwangi BanyuwangiDiduga Ilegal, Puluhan Kayu Jati Diamankan Petugas Gabungan

BanyuwangiDiduga Ilegal, Puluhan Kayu Jati Diamankan Petugas Gabungan

314

Banyuwangi – Tim gabungan dari petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama pihak Kepolisan Sektor Siliragung kembali mengamankan kayu jati milik salah satu warga. Kayu-kayu tersebut terduga hasil illegal logging. Sebanyak 36 batang kayu beserta truk pengangkut diamankan petugas, guna penyelidikan lebih lanjut.

Maraknya aksi ilegal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, membuat petugas Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan gencar melakukan operasi tindak pidana illegal logging. Terbukti dengan satu tangkapan kayu jati di salah satu gudang milik pengusaha berinisial P. Ia merupakan warga Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, pada Jumat (2/6/2021). Operasi gabungan yang melibatkan petugas dari Kepolisian Sektor Siliragung, mengamankan setidaknya 36 batang kayu jati yang tidak lengkap dengan dokumen resmi. Selain itu, Polsek Siliragung mengamankan truk pengangkutnya.

 Muklisin Sabarna, Waka ADM Banyuwangi Selatan, menyebutkan bahwa petugas berhasil mengamankan puluhan kayu jati. Warga sekitar menduga, adanya kayu jati yang tersimpan di gudang milik salah satu warga merupakan hasil dari pembalakan liar. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti kayu beserta truk yang ada di TPK Gaul, yang berada di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Ini merupakan tangkapan ke dua dalam dua pekan terkahir. Pada pertengahan Juni lalu, petugas berhasil mengamankan sopir beserta satu truk bermuatan kayu jati diduga hasil dari pembalakan liar. Pihaknya saat ini, akan terus melakukan operasi serupa, untuk memberikan efek jera kepada masayarakat. Dengan harapan agar oknum- oknum tidak melakukan aksi pembalakan liar maupun menjadi penadah dari hasil illegal logging. (aw)