Nganjuk – Dicurigai mencuri seekor kambing, JA pria berusia 60 tahun di Desa Blongko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, tewas di keroyok massa.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 sekira pukul 00 dini hari, berawal dari sejumlah warga yang tengah berjaga, memergoki JA yang diduga melakukan pencurian seekor kambing di wilayah Desa Blongko.
Massa yang geram pun, akhirnya mengeroyok JA dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Warga setempat menduga, bahwa JA adalah pelaku yang melakukan pencurian puluhan kambing milik warga Desa Blongko.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 7 orang termasuk Ketua RT dan Kasun yang terlibat melakukan pengeroyokan, namun 1 orang dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga membakar kendaraan motor milik JA.
Akibatnya, para pelaku main hakim itupun dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 dan atau 406 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Diketahui masih terdapat 7 orang berstatus buron dalam kasus ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(aw)